Senin, 26 Oktober 2026
Menu

Keluhan Petani Bualemo Soal Dugaan Limbah PT Integra Sampai ke Gubernur

Redaksi | 24 Oktober 2026 | 10:54 WITA
Bagikan:
Bagikan:
Keluhan Petani Bualemo Soal Dugaan Limbah PT Integra Sampai ke Gubernur
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. [Dok. Ist]

KATABANGGAI.COM— Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid merespons rencana aksi unjuk rasa petani Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, yang mempersoalkan dugaan pencemaran limbah aktivitas pertambangan PT Integra Mining Nusantara Indonesia.

Respons itu disampaikan Anwar Hafid saat dikonfirmasi terkait persoalan yang disampaikan masyarakat melalui media Banggai Times, Sabtu (24/10/2026).

Anwar mengatakan persoalan kerusakan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), termasuk rekomendasi dan sanksi administratif yang berkaitan dengan persoalan tersebut, telah dibahas di tingkat pemerintah pusat bersama kementerian terkait.

“Kemarin sudah dibahas di kementerian masalah ini. Awal bulan saya akan ke lapangan untuk melihat langsung,” kata Anwar.

Ia menyatakan akan meninjau langsung kondisi di lapangan pada awal bulan mendatang. Namun, gubernur belum merinci tanggal pelaksanaan kunjungan tersebut.

Persoalan ini sebelumnya menjadi perhatian petani di Desa Mayayap dan Trans Mayayap. Mereka mempersoalkan dugaan pencemaran logam berat nikel dan kobalt yang disebut berdampak terhadap lahan persawahan sekitar 492 hektare.

Tudingan mengenai pencemaran tersebut menjadi bagian dari tuntutan warga kepada PT Integra Mining Nusantara Indonesia. Petani juga meminta perusahaan menjalankan rekomendasi pemerintah serta memenuhi tuntutan terkait ganti rugi dan pemulihan lingkungan.

Di tengah persoalan itu, warga mengancam melakukan pemblokiran akses operasional perusahaan apabila tuntutan mereka tidak segera mendapat penyelesaian.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Tani Kabupaten Banggai juga telah menyampaikan surat ultimatum kepada Polresta Banggai terkait rencana aksi pendudukan area tambang.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Integra Mining Nusantara Indonesia belum memberikan keterangan terkait tudingan pencemaran, tuntutan ganti rugi, maupun pelaksanaan rekomendasi dan sanksi administratif yang dipersoalkan warga.

Rencana peninjauan langsung oleh gubernur diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi lahan dan menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung di wilayah Bualemo tersebut. ***

Dilarang keras Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.

Login dengan Google
Copyright © 2026 Katabanggai.com