Kamis, 10 September 2026
Menu

KUPA-PPAS Perubahan 2026 Ditetapkan

Redaksi | 1 September 2026 | 13:08 WITA
Bagikan:
Bagikan:
KUPA-PPAS Perubahan 2026 Ditetapkan
[Dok. Ist]

KATABANGGAI.COM – Pemerintah daerah dan DPRD Banggai menyepakati rancangan kebijakan umum Perubahan APBD (KUPA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) tahun anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani pada Selasa (1/9/2026), di gedung DPRD Banggai, Luwuk, melalui rapat paripurna.

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo tersebut, Bupati Banggai Amirudin mengungkapkan bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, target pendapatan transfer, khususnya yang berasal dari dana bagi hasil (DBH) ditetapkan secara realistis, terukur, dan sangat hati-hati.

“Kita tidak ingin menetapkan target pendapatan yang terlalu optimis, sementara realisasi transfer yang diterima daerah belum sepenuhnya dapat dipastikan,” ujar Bupati

Namun, lanjut Bupati, tidak berarti Pemda akan bersikap pasif. Sebaliknya, Pemda akan terus melakukan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Kita akan terus memperjuangkan agar hak-hak fiskal daerah dapat disalurkan secara tepat, sesuai ketentuan, dan memperhatikan kontribusi serta potensi daerah penghasil,” ujarnya.

Belum optimalnya pendapatan daerah dari pos DBH tersebut mengharuskan Pemda Banggai melakukan efisiensi kepada seluruh perangkat daerah.

Untuk itu, evaluasi terhadap program kegiatan akan dilakukan secara menyeluruh. Hal tersebut mencakup urgensi pekerjaan, kesiapan pelaksanaan, kemampuan keuangan daerah, manfaat terhadap masyarakat, serta kemampuan dalam memenuhi kewajiban pembiayaannya.

Bupati Amirudin juga meminta semua perangkat daerah segera menindaklanjuti KUPA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati dengan melakukan penyesuaian program kegiatan secara cermat.

“Jangan sampai keterbatasan anggaran menjadi alasan merosotnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, sejumlah pejabat Forkopimda, dan pimpinan perangkat daerah. (*/dat)

 

 

Dilarang keras Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.

Login dengan Google
Copyright © 2026 Katabanggai.com