Rakerwas Polda Sulteng 2026 Resmi Dibuka, Wakapolda Tekankan Pengawasan Modern Berbasis Risiko
KATABANGGAI.COM – Fungsi pengawasan di lingkungan Polda Sulawesi Tengah didorong bertransformasi dari sekadar pemeriksa menjadi mitra strategis yang mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Penegasan itu disampaikan Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf saat membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Senin (27/7/2026).
Mewakili Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Nasri, Wakapolda menilai perubahan pola pengawasan menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi, meningkatnya kompleksitas tugas kepolisian, serta tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan internal tidak cukup hanya berperan sebagai quality assurance, tetapi harus berkembang menjadi consulting sekaligus trusted advisor yang mampu membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi penyimpangan sebelum terjadi
“Pengawasan harus mampu mengawal seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan publik, hingga penanganan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri,” tegasnya.
Rakerwas Itwasda Polda Sulteng TA 2026 mengangkat tema Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Tema tersebut menjadi pijakan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih adaptif, modern, dan berbasis teknologi digital.
Dalam arahannya, Wakapolda menekankan tiga prioritas yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, memperkuat transformasi fungsi pengawasan agar lebih preventif dan solutif.
Kedua, meningkatkan akuntabilitas serta integritas dalam pengelolaan anggaran negara sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Ketiga, memastikan pengawasan berjalan efektif untuk mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 agar seluruh program pembangunan terhindar dari penyimpangan.
Selain Rakerwas, kegiatan tersebut juga diisi dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko sebagai upaya meningkatkan kapasitas personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai risiko organisasi.
Wakapolda menyebut kemampuan tersebut menjadi kompetensi penting bagi pimpinan maupun aparat pengawas internal dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur.
Melalui penerapan manajemen risiko yang sistematis, kata dia, pelaksanaan program pemerintah maupun kebijakan organisasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum maupun hambatan operasional.
Menutup arahannya, Wakapolda mengingatkan seluruh peserta Rakerwas untuk menyelaraskan rencana kerja dengan RKP 2026, memperkuat pengawasan internal sebagai instrumen pencegahan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kemampuan mitigasi risiko di setiap satuan, serta mengimplementasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Rakerwas dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, para pejabat utama Polda Sulteng, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta peserta Rakerwas dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah.
Dengan mengucapkan basmalah, Wakapolda mewakili Kapolda Sulawesi Tengah secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko. ***

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.
Login dengan Google