Spanduk Cegah Karhutla Dipasang di Salodik
KATABANGGAI.COM – Polresta Banggai melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Suaka Margasatwa Lembuyan, Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (4/8/2026).
Pemasangan spanduk dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi karhutla yang berpotensi terjadi selama musim kemarau. Spanduk berisi larangan membuang puntung rokok yang masih menyala serta membakar lahan maupun sampah di kawasan hutan.
Selain memasang spanduk di sejumlah titik strategis, seperti akses menuju area perkebunan, hutan desa, dan lahan terbuka yang rawan terbakar, personel Sat Binmas juga memberikan sosialisasi kepada warga sekitar agar lebih peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam pencegahan karhutla.
Kasat Binmas Polresta Banggai, AKP Deky Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami harap dengan pemasangan spanduk ini, masyarakat lebih memahami bahaya dan dampak membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya.
Polresta Banggai juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran maupun aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan guna mencegah terjadinya karhutla. ***

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.
Login dengan Google