Rabu, 30 September 2026
Menu

Polresta Banggai Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Anak

Redaksi | 7 Agustus 2026 | 10:04 WITA
Bagikan:
Bagikan:
Polresta Banggai Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Anak
[Dok. Ist]

KATABANGGAI.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap anak dibawah umur di Kota Luwuk, Rabu sore, 5 Agustus 2026.kl

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, adapun terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan yakni dua warga Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, inisial ZS (22) dan RP (17).

Pengeroyokan itu terjadi di depan Alun-alun Bumi Mutiara Kelurahan Karaton, Luwuk. Saat itu kedua korban yang berusia 15 tahun sedang memarkir sepeda motor untuk latihan gerak jalan.

Kemudian datanglah para pelaku yang menemui korban sudah tersulut emosi, langsung melakukan penganiayaan bersama dengan cara menendang dan memukul dengan tangan terkepal secara berulang.

“Akibatnya kedua korban mengalami luka lebam dan bengkak serta merasa kesakitan di sekujur badan. Sehingga hal ini mendasari keluarga korban melaporkan ke SPKT Polresta Banggai,” ungkap Kasat.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/424/VIII/2026/SPKT/Resta-Bgi/Polda Sulteng,” sambung Arifin.

Selanjutnya, petugas mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan ke Mapolresta Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***

Dilarang keras Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.

Login dengan Google
Copyright © 2026 Katabanggai.com