Lolos dari Palopo, Terduga Curanmor Ditangkap di Banggai
KATABANGGAI.COM — Pelarian seorang pria asal Kabupaten Banggai Kepulauan yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berakhir di sebuah losmen di Luwuk, Kabupaten Banggai. Polisi menangkap terduga pelaku setelah menelusuri keberadaannya melalui koordinasi lintas kepolisian.
Pria berinisial AJF (25) itu diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di sebuah losmen di Luwuk. Penangkapan dilakukan setelah Polresta Banggai berkoordinasi dengan Polres Palopo yang tengah menangani laporan pencurian kendaraan bermotor.
Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman mengatakan, AJF diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda CRF 150L berwarna hitam bernomor polisi DP 4514 UT milik Husain (35), warga Kabupaten Luwu. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.
“Pelaku berhasil diamankan setelah hasil penyelidikan URC Polresta Banggai dan koordinasi dengan personel Polres Palopo menunjukkan keberadaannya di salah satu losmen di Luwuk,” kata Saiman, Minggu.
Dalam pemeriksaan awal, AJF mengaku sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada orang lain. Polisi masih mendalami keberadaan barang bukti sekaligus menelusuri pihak yang menerima kendaraan tersebut.
Usai diamankan, AJF diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai lokasi perkara. ***

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.
Login dengan Google