Cegah Karhutla, PEPC Libatkan Petani Hutan di Sekitar Lapangan JTB
KATABANGGAI.COM — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar wilayah operasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) diperkuat PT Pertamina EP Cepu (PEPC).
Perusahaan menggandeng masyarakat, khususnya petani penggarap lahan hutan atau pesanggem, melalui Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Fasilitas Lapangan Gas JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, 28 Agustus 2026.
Puluhan pesanggem mengikuti kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya pembakaran lahan. Edukasi tersebut sekaligus mendorong masyarakat ikut menjaga keamanan fasilitas operasi JTB yang merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) sektor energi.
Deputy Field Manager JTB Andy Suhendro mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran sejak dini. Terlebih, masih terdapat praktik pembakaran lahan sebagai cara membersihkan lahan sebelum memasuki musim tanam.
“Kami ingin mengubah cara pandang bahwa membakar lahan bukanlah solusi untuk membersihkan lahan karena api dapat dengan mudah menyebar dan menjadi kebakaran yang tidak terkendali, terlebih ketika lokasinya berada di sekitar fasilitas operasi,” ujar Andy.
Menurut dia, pencegahan Karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Keselamatan masyarakat dan keberlangsungan operasi fasilitas JTB juga menjadi pertimbangan utama.
“Karena itu, kami mengajak para pesanggem menjadi bagian dari sistem pencegahan. Ketika masyarakat memahami risikonya dan mengetahui apa yang harus dilakukan, potensi kejadian dapat kita cegah bersama sejak awal,” katanya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh sejumlah pemangku kepentingan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro memberikan pemahaman mengenai pencegahan dan mitigasi Karhutla.
Perum Perhutani melalui Administratur KPH Bojonegoro turut memberikan edukasi mengenai pengelolaan lahan hutan dan praktik pertanian tanpa bakar. Sementara kepolisian menjelaskan ketentuan hukum, termasuk konsekuensi dan sanksi atas praktik pembakaran hutan dan lahan.
Dari sisi operasional, fungsi HSSE Operation PEPC Lapangan JTB menjelaskan kondisi fasilitas operasi, potensi risiko di sekitar area, aspek keamanan, hingga mekanisme pelaporan jika terjadi keadaan darurat.
Kegiatan tersebut juga melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai bagian dari kolaborasi multipihak dalam mencegah Karhutla.
Komitmen itu kemudian dituangkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta. Pakta tersebut menjadi kesepakatan bersama untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan ikut menjaga kawasan hutan di sekitar wilayah operasi.
PEPC juga menyerahkan secara simbolis alat pompa punggung pemadam kebakaran lahan kepada perwakilan kelompok petani hutan. Peralatan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung penanganan awal apabila muncul potensi kebakaran di sekitar aktivitas masyarakat.
Andy mengatakan, pelibatan masyarakat merupakan bagian dari pendekatan preventif perusahaan dalam menjalankan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
“Kami percaya bahwa menjaga keselamatan fasilitas dan lingkungan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan pengelola kawasan hutan. Ketika semua pihak memiliki kepedulian yang sama, pencegahan akan jauh lebih efektif,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, PEPC berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan semakin kuat. Kesiapsiagaan warga juga diharapkan meningkat sehingga potensi Karhutla dapat diantisipasi sejak awal.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen PEPC JTB Field menjaga keberlangsungan operasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru, lingkungan, serta hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi. ***

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.
Login dengan Google