Rabu, 30 September 2026
Menu

Bandar Narkotika Asal Kabupaten Sigi Ditangkap

Redaksi | 22 Agustus 2026 | 10:43 WITA
Bagikan:
Bagikan:
Bandar Narkotika Asal Kabupaten Sigi Ditangkap

KATABANGGAI.COM — Polisi membongkar peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai. Bandar asal Kabupaten Sigi beserta barang bukti 45 paket sabu seberat 257,7 gram sabu diamankan polisi.

Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Wilayah Karaton, Luwuk.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan timnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika, pada Jumat (21/8/2026).

Awalnya tim menangkap tersangka berinisial RN (34) saat menunggu pembeli di Kelurahan Karaton pada jam 20.00 Wita. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di Indekos beralamat Jalan Danau Poso Kelurahan Soho.

Dari Kos pelaku, polisi menyita 5 paket (ball) besar, 30 paket sedang dan 10 paket kecil diduga sabu, telepon genggam, timbangan digital, alat press, 8 pack plastik bening, alat hisap sabu, tas kecil hingga buku catatan transaksi.

“Kini pelaku dan babuk telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

AKP Hamid mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan menghimbau agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. ***

Dilarang keras Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.

Login dengan Google
Copyright © 2026 Katabanggai.com