Rabu, 30 September 2026
Menu

Kapolresta Banggai Tegaskan Bansos PKH Bukan untuk Judi Online

Redaksi | 19 Agustus 2026 | 13:06 WITA
Bagikan:
Bagikan:
Kapolresta Banggai Tegaskan Bansos PKH Bukan untuk Judi Online
Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H, Rabu (19/8/2026) [Sok. Ist]

KATABANGGAI.COM — Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan untuk judi online (judol).

Penegasan itu disampaikan Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., saat menghadiri sosialisasi dan klasifikasi penyaluran bansos di Lapangan Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyaluran dan pemanfaatan bantuan sosial secara tepat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Banggai menegaskan bahwa bansos merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Karena itu, bantuan yang diterima harus dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga, seperti pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, kesehatan, maupun kegiatan produktif.

“Bantuan sosial bukan untuk judi online. Gunakan bantuan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan keperluan produktif lainnya,” tegas Kombes Hendri.

Menurutnya, penyalahgunaan bansos untuk aktivitas judi online tidak hanya merugikan penerima manfaat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi berdampak pada kondisi keluarga.

Kapolresta pun mengajak seluruh pihak, terutama penerima manfaat PKH, untuk bersama-sama menjaga agar bantuan pemerintah digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.

Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan aktivitas judi online yang menawarkan keuntungan instan. Sebaliknya, bantuan yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan dan keberlangsungan hidup keluarga.

Selain memberikan edukasi dan imbauan, kepolisian juga menegaskan akan melakukan langkah penelusuran terhadap dugaan penyalahgunaan bansos untuk aktivitas judi online.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun-akun penerima bantuan yang terindikasi untuk judol,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru beralih untuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerugian bagi penerima manfaat dan keluarganya.

Melalui sosialisasi dan klasifikasi bansos tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami tujuan penyaluran PKH serta memiliki kesadaran untuk menggunakan bantuan secara bijak, tepat guna, dan sesuai ketentuan. ***

Dilarang keras Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.

Login dengan Google
Copyright © 2026 Katabanggai.com