Aduan 110, Polisi Bina 4 Pemuda Diduga Ngelem
KATABANGGAI.COM — Polisi mengamankan dan membina empat pemuda yang diduga menghirup lem Fox untuk mendapatkan efek mabuk atau “nge-fly” di samping Kantor DKISP Banggai, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Keempat pemuda tersebut diamankan personel Polsek Luwuk, Polresta Banggai, setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polresta Banggai.
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengatakan, petugas langsung merespons laporan adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan aktivitas tersebut.
Saat pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan beberapa kaleng lem Fox yang diduga digunakan. Keempat pemuda kemudian diberikan teguran, edukasi, dan pembinaan sebelum dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Asdar mengingatkan mereka agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk membatasi aktivitas di luar rumah hingga larut malam.
“Jangan sampai anak-anak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” ujar Asdar.
Polresta Banggai memastikan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aktivitas serupa dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. ***

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.
Login dengan Google