Rabu, 30 September 2026
Menu

Waspada Kepiting Setan, Racunnya Tak Hilang Meski Dimasak

Redaksi | 29 Juli 2026 | 10:58 WITA
Bagikan:
Bagikan:
Waspada Kepiting Setan, Racunnya Tak Hilang Meski Dimasak
Kapolresta Banggai, Kombes Pol Hendri Yulianto, himbau masyarakat tidak mengonsumsi kepiting devil crab, Rabu (29/7/2026) [dok : istimewa]

KATABANGGAI.COM — Masyarakat pesisir dan pencinta kuliner laut di Kabupaten Banggai diminta lebih berhati-hati terhadap kepiting devil crab atau yang dikenal sebagai kepiting setan. Hewan laut tersebut mengandung racun alami yang dapat membahayakan kesehatan bahkan berisiko menyebabkan kematian.

Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto mengatakan masyarakat tidak hanya diminta untuk tidak mengonsumsi kepiting jenis tersebut, tetapi juga menghindari menangkap maupun memperjualbelikannya.

Menurut dia, racun pada kepiting setan memiliki sifat tahan panas sehingga tidak dapat dinetralisir melalui proses memasak biasa.

“Racun pada kepiting ini tetap berbahaya meskipun sudah direbus, digoreng, maupun dibakar. Proses pemasakan tidak menghilangkan kandungan racunnya,” ujar Hendri, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menjelaskan, seseorang yang mengonsumsi kepiting tersebut dapat mengalami gejala keracunan dalam waktu singkat. Gejalanya antara lain mati rasa pada bagian mulut dan bibir, tubuh mendadak lemas, kelumpuhan otot, hingga gangguan pernapasan yang dapat berujung fatal.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolresta meminta masyarakat mengenali ciri-ciri kepiting setan. Salah satunya memiliki warna cangkang mencolok dengan dasar krem atau cokelat muda yang dihiasi bercak besar berwarna merah, ungu, atau cokelat tua menyerupai motif kulit macan.

Kepiting tersebut juga kerap ditemukan di kawasan terumbu karang, terutama di celah-celah bebatuan atau karang.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Kenali cirinya, hindari, dan jangan mengonsumsi kepiting devil crab demi keselamatan bersama,” kata Hendri.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Kapolresta Banggai juga meminta jajaran kepolisian untuk melakukan sosialisasi kepada kelompok nelayan dan pedagang ikan agar informasi mengenai bahaya kepiting tersebut dapat diketahui lebih luas. ***

Dilarang keras Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.

Login dengan Google
Copyright © 2026 Katabanggai.com