Senin, 26 Oktober 2026
Menu

Dua Remaja Diduga Terlibat Pengeroyokan

Redaksi | 22 Oktober 2026 | 13:08 WITA
Bagikan:
Bagikan:
Dua Remaja Diduga Terlibat Pengeroyokan

KATABANGGAI.COM — Tim URC Resmob Tompotika Satreskrim Polresta Banggai mengamankan dua pria berinisial MS (18) dan SA (18) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga RT (19), Senin (19/10/2026).

Pengamanan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/542/X/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulawesi Tengah.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, berdasarkan laporan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.40 WITA di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar, pembengkakan, serta rasa sakit pada bagian tubuh dan kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku, MS berada di tempat kerjanya di sekitar Kelurahan Tombang Permai. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankannya.

“Selanjutnya, tim menjemput terduga pelaku lainnya, SA di Kelurahan Kompo,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan terkepal yang diarahkan ke bagian wajah dan kepala.

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolresta Banggai dan diserahkan kepada Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. ***

Dilarang keras Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.

Login dengan Google
Copyright © 2026 Katabanggai.com