Senin, 26 Oktober 2026
Menu

Polsek Luwuk Beri Teguran Tegas Adanya Laporan Pesta Miras 

Redaksi | 14 Oktober 2026 | 09:19 WITA
Bagikan:
Bagikan:
Polsek Luwuk Beri Teguran Tegas Adanya Laporan Pesta Miras 

KATABANGGAI.COM — Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Polresta Banggai, bersama Babinsa, Kasi Trantib, dan Ketua RT memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik rumah di Jalan P. Antasari, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Selasa (13/10/2026) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WITA tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sopir dan kernet kendaraan “Maleo” di rumah tersebut.

Bhabinkamtibmas, Aipda Didi Purwanto Babo, bersama unsur terkait mendatangi rumah milik untuk menyampaikan imbauan secara tegas agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Saat melakukan pengecekan, tidak ditemukan minuman keras di lokasi. Situasi di lingkungan tersebut juga terpantau aman dan kondusif,” ujar Bhabin.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur TNI, pemerintah kelurahan, dan pengurus RT merupakan bentuk sinergi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polsek Luwuk mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan warga. ***

Dilarang keras Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait

Silakan login terlebih dahulu untuk berkomentar.

Login dengan Google
Copyright © 2026 Katabanggai.com